Aplikasi yang saat ini sedang ngehits di kalangan anak muda “Tik Tok” akhirnya di blokir pemerintah Indonesia, Selasa (3/7/2018). Lewat Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, mengumumkan telah memblokir 8 DNS (Domain Name System) dari Tik Tok.Selasa malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses lagi. User interface dari aplikasi ini hanya bisa menampilkan pemrosesan (loading) tanpa bisa memutar video.Rudiantara menjelaskan pemblokiran Tik Tok didasari dari banyaknya konten negatif yang dibagikan di platform berbagi video tersebut.”Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak.” Seperti yang dikutip dari Cnnindonesia.Menurut informasi yang didapat, selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi aplikasi Tik Tok dan mendapati banyaknya pelaporan dari keresahan masyarakat tentang aplikasi ini.Selain itu desakan untuk memblokir aplikasi Tik Tok juga sudah terasa di dunia maya setidaknya selama satu bulan terakhir ini.Hal ini terlihat dari banyaknya warganet yang me-report aplikasi Tik Tok baik di Google Playstore maupun App Store. Warganet berharap aplikasi ini di hapus permanen dari toko aplikasi.Reputasi Tik Tok kian negatif ketika warganet Indonesia menjuluki aplikasi Tik Tok sebagai aplikasi Goblok atau aplikasi perusak generasi bangsa.Julukan tersebut didasari warganet saat mengetikan kata kunci “Aplikasi goblok” di Playstore yang hasilnya memunculkan Tik Tok di pencarian pertama.Menurut pemantauan kami. Pengguna aplikasi Tik Tok memang seringkali membagikan konten-konten negatif seperti perempuan yang mengenakan pakaian yang minim, konten dengan perkataan yang tidak pantas dan konten negatif lainnya.Lemahnya pemantauan dari tim Tik Tok sendiri, menyebabkan para penggunanya merasa bebas menyebarkan konten-konten yang kurang baik untuk di lihat maupun di dengar.Bahkan penemuan kami setelah beberapa saat menginstal aplikasi ini, tim Tik Tok cukup sering mengirimkan sebuah notifikasi aplikasi yang isi dari notifikasi tersebut berupa perkataan yang tak pantas bagi anak-anak.Kami tak tahu maksud dari notifikasi aplikasi tersebut. Namun kemungkinan hal itu sebagai penarik para pengguna untuk lebih banyak berinteraksi dengan aplikasi.Namun Rudiantara, selaku Menteri Kominfo, mengungkapkan bahwa penutupan akses aplikasi ini tidak secara permanen. Artinya pemerintah akan membuka pemblokiran Tik Tok asalkan pihak Tik Tok mau “bersih-bersih” di platformnya.“Asal jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif. Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali,” kata Rudiantara.Pemblokiran Tik Tok adalah keputusan yang sangat tepat yang dilakukan oleh pemerintah, kita bisa acungi 4 jempol. Pemerintah harus tegas menghadapi pihak-pihak yang melanggar aturan. Tak terkecuali pada Tik Tok yang kepopulerannya sedang meroket.Pihak Tik Tok harus berbenah. Tik Tok juga harus bisa lebih care terhadap Feedback yang didapat dari pengguna mereka. Data dari Playstore menunjukkan sebagian besar Feedback Tik Tok adalah negatif.Sebagai catatan saja. Aplikasi Tik Tok telah diunduh sebanyak 50 Juta kali di Playstore. Bahkan di Indonesia, Tik Tok telah melahirkan ‘artis’ yakni Prabowo Mondardo, alias Bowo Alpenliebe.