Pengertian Notaris adalah: Arti, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Notaris
Kata Notaris berasal dari bahasa latin, Notarius, yang berarti “penulis steno, juru tulis, sekretaris”. Notaris adalah pejabat publik yang bertugas
Kata Notaris berasal dari bahasa latin, Notarius, yang berarti “penulis steno, juru tulis, sekretaris”. Notaris adalah pejabat publik yang bertugas