Secara umum, bunga bank adalah sejumlah uang yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas tabungan dan deposito yang nasabah miliki atau sejumlah uang yang harus dibayarkan nasabah kepada bank atas uang yang dipinjam.
Sebelum menggunakan fasilitas perbankan, ada baiknya kita harus mengetahui apa itu bunga bank. Karena banyak sekali manfaatnya jika kita lebih mengetahui fungsi dari bunga bank. Berikut adalah pembahasan mengenai definisi bank.
Pengertian Bunga Bank Menurut Para Ahli
1. KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bunga bank adalah:
- Imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok.
2. Cambridge Dictionary
Menurut Kamus Cambridge, bunga bank adalah:
- Sejumlah angka yang dibayarkan bank kepada nasabahnya atas uang di rekening mereka.
- Sejumlah angka yang dibayarkan atas uang yang dipinjam dari bank.
3. OJK
Bunga Bank adalah sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar persentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan ataupun tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan bank kepada debiturnya (bank interest).
4. Kasmir (2005)
Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang didasarkan pada prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya atau bunga bank adalah harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).
Macam-Macam Bunga Bank
Bunga bank terdiri dari berbagai macam, berikut macam-macam dari bunga bank.
1. Bunga Simpanan
Bunga simpanan diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya. Sebagai contoh: jasa giro, bunga tabungan, bunga deposito.
2. Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank. Sebagai contoh: bunga kredit.
Jenis-Jenis Suku Bunga Bank
Terdapat jenis-jenis dari suku bunga bank, berikut daftarnya.
1. Suku Bunga Anuitas
Bunga Anuitas adalah suatu rangkaian sistem dari cara penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu. Contohnya adalah bunga yang diterima dari obligasi atau dividen tunai dari suatu saham preferen.
2. Suku Bunga Efektif
Bunga efektif adalah suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan dengan berkurangnya hutang karena sudah dibayarkan oleh debitur. Jadi, semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan.
3. Suku Bunga Flat
Bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap semua periode cicilan.
4. Suku Bunga Mengambang atau Floating
Suku bunga mengambang atau floating adalah bunga yang akan selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.
5. Suku Bunga Tetap atau Fixed
Suku bunga tetap (fixed) adalah bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo atau selama jangka waktu kredit.
Baca Juga: Pengertian Perbankan adalah: Arti, Ciri Fungsi, Jenis Perbankan
Fungsi dan Manfaat Bunga Bank
1. Bagi Bank
Bagi bank, adanya bunga bank ini berfungsi atau bermanfaat sebagai suatu sumber pendapatan, hampir sebagian besar keuntungan bank khususnya bank konvensional di dapatkan dari bunga.
2. Bagi Nasabah
Bagi nasabah, fungsi dan manfaat dari adanya bunga bank adalah untuk menambah jumlah dana. Bank membutuhkan nasabahnya untuk melakukan penghimpunan dana. Umumnya bank akan memberikan sejumlah uang dalam wujud bunga kepada nasabahnya atas uang yang disimpan di rekening atau deposito nasabah.
Faktor yang Mempengaruhi Besar Bunga Bank
Terdapat faktor yang mempengaruhi besar kecil bunga bank, berikut daftarnya.
1. Besar Pinjaman
Faktor selanjutnya yang mempengaruhi besar bunga bank adalah besar pinjaman. Umumnya, jika jumlah pinjamannya semakin besar, maka semakin besar pula bunga yang didapatkan.
2. Jangka Waktu
Semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko di masa mendatang. Demikian pula sebaliknya jika pinjaman berjangka pendek, maka bunganya relatif lebih rendah.
3. Kebijakan Bank
Setiap bank mempunyai kebijakan yang berbeda-beda mengenai bunga bank. Walaupun begitu, besar bunga bank akan ditentukan pastinya setelah diperhitungkan secara matang, mulai dari keadaan pasar, tingkat inflasi, suku bunga bank sentral, kompetisi, dan lain sebagainya.
4. Kebijakan Pemerintah
Semua lembaga yang memberikan pinjaman harus tunduk dan mengikuti kebijakan pemerintah dan otoritas keuangan dalam hal menentukan bunga.
5. Kualitas Jaminan
Semakin likuid jaminan yang diberikan, maka semakin rendah bunga kredit yang dibebankan dan sebaliknya.
Sebagai contoh: jaminan sertifikat deposito berbeda dengan jaminan sertifikat tanah. Alasannya adalah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit yang diberikan bermasalah.
Bagi jaminan likuid seperti sertifikat deposito atau rekening giro yang dibekukan akan lebih mudah untuk dicairkan jika dibandingkan dengan jaminan tanah.
6. Jaminan Pihak Ketiga
Biasanya jika pihak yang memberikan jaminan pihak ketiga, jika pihak ketiga tersebut memiliki segi kemampuan membayar, nama baik maupun loyalitasnya terhadap bank, maka bunga yang dibebankan pun juga berbeda.
Demikian pula sebaliknya jika penjamin pihak ketiganya kurang dapat dipercaya, maka mungkin tidak dapat digunakan sebagai jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankan.
Demikian pembahasan mengenai pengertian bunga bank. Semoga bermanfaat.