Kita tentu tidak asing dengan kata hak. Istilah ini bahkan kerap dipadukan dengan kata lain seperti kewajiban. Hingga muncul juga istilah hak dan kewajiban. Perlu diketahui bahwa kedua istilah tersebut apabila diartikan memiliki arti yang berbeda.
Hak adalah sesuatu hal yang pantas didapatkan dan dimiliki setelah memenuhi kriteria tertentu. Sedangkan kewajiban memiliki arti yang mana menyangkut keharusan untuk melakukan sesuatu.
Membahas seputar hak memang menarik untuk dicermati. Apalagi muncul pula istilah penting lainnya seperti Hak Asasi Manusia atau HAM.
HAM adalah apa yang wajib dan pantas didapatkan dan dimiliki oleh setiap manusia yang hidup di dunia ini. Sifatnya yang wajib tersebut membuat siapa pun tidak dapat mengganggu gugatnya.
Namun harus diketahui bahwa jenis dan macam hak banyak sekali istilahnya sehingga penting untuk kita semua mengetahui artinya.
Pengertian Hak Menurut Para Ahli
1. Menurut Prof. Dr.Notonegoro
Hak adalah bentuk kerelaan untuk melakukan sesuatu dari pihak tertentu terhadapnya. Maka dari itu, tidak dapat pula pihak lain turut serta dalam kuasa yang telah diaturkan. Apabila ada pelanggaran, maka dapat dituntut secara paksa.
2. John Salmond
Menurut ttokoh bernama John Salmond, istilah hak terbagi menjadi empat bagian berbeda.
- Hak kemerdekaan: yang memiliki arti hak kebebasan tanpa melanggar hukum.
- Hak kekuasaan: yang diartikan hak mengambil keputusan tanpa melanggar peraturan.
- Hak kekebalan: yang berarti hak dibebaskan dari kekuasaan orang lain.
- Hak dalam arti sempit: yang mana hak yang pantas diperoleh seseorang bila mana melakukan tindakan tertentu.
2. Soerjono Soekanto
Dalam pandangan Soerjono Soekanto, hak dibagi menjadi dua bagian berbeda.
- Hak jamak arah atau absolut: Hak ini tidak dapat di ganggu gugat oleh siapa pun. Misalnya yaitu hukum tata negara, hak kekeluargaan, hak atas objek, hak kepribadian, dan masih banyak lagi.
- Hak relatif atau searah: Jenis istilah ini lebih mengarah ke sebuah hukum terkait dengan perjanjian atau perikatan.
3. George Natbaniel Curzon
Pengertian terakhir datang dari Curzon yang mana membagi hak menjadi lima bagian berbeda.
- Hak yang dapat diperoleh melalui jalur hukum.
- Hak utama yaitu hak yang memiliki perluasan dari hak-hak lain.
- Hak publik yang mana memiliki arti bahwa setiap orang pantas untuk mendapatkannya.
- Hak positif dan Negatif. Hak positif yaotu hak yang didapatkan seseorang dengan syarat adanya suatu tindakan, sedangkan hak negatif didapatkan dengan syarat agar tidak melakukan suatu tindakan.
- Hak milik yaitu berkaitan dengan kepunyaan atau kepemilikan barang tertentu.
Jenis dan Macam Hak
1. Hak Legal dan Hak Moral
Hak legal adalah bentuk hak yang bisa diterima oleh seorang warga Negara berdasarkan sosial atau hukum yang berlaku di Negara tersebut.
Istilah ini mengacu pada peraturan yang telah di buat oleh Negara tertentu sehingga beberapa dari Anda bisa mendapatkannya. Contoh yang paling simpel bisa dilihat dari hak tunjangan kerja untuk para pekerja.
Dan hak moral adalah sesuatu yang berhak didapatkan seseorang dengan prosedur dan ketentuan tertentu yang berkaitan keetisan atau peraturan etis sesuai dengan norma yang berlaku.
Sifat dari tipe ini dapat bersifat individual maupun solidarisasi. Misalnya ialah hak pekerja untuk mendapatkan gaji setiap bulan atas kinerjanya.
2. Hak Absolut
Jenis hak ini bisa dikatakan yang paling sulit untuk diterapkan. Bagaimana tidak, dalam hak absolut berarti sesuatu yang mutlak harus didapatkan seseorang tanpa terkecuali. Bahkan tidak terhalang dari situasi maupun kondisi apapun.
Tipe ini jelas sulit berlaku mengingat ada pertimbangan yang harus dicermati meliputi situasi yang terjadi, alasan yang kuat, serta kondisi pendukung.
3. Hak Positif dan Hak Negatif
Hak positif memiliki artian bahwa seseorang memiliki suatu keharusan untuk mendapatkan sesuatu untuk dirinya. Misalnya hak untuk mendapatkan pendidikan bagi warga negara Indonesia.
Dan hak negatif dapat diartikan sebagai suatu kebebasan untuk melakukan sesuatu selama masih sesuai dengan norma yang berlaku. Contohnya hak bagi setiap orang untuk mengemukakan pendapat.
4. Hak Khusus dan Hak Umum
Sesuai dengan namanya, hak khusus dapat diperoleh dengan sistem tertentu yang sudah menjadi perjanjian dua pihak yang membuatnya.
Contohnya pada kegiatan simpan meminjam yang memberlakukan aturan tertentu dalam tenggat waktu pembayaran.
Dan hak umum adalah suatu kewajiban yang harus diperoleh setiap orang selama hidupnya. Contohnya ialah Hak Asasi Manusia (HAM)
5. Hak Individual dan Hak Sosial
Hak individual adalah terkait dengan keharusan seorang individu mendapatkan apa yang pantas untuk diperoleh.
Dalam hal ini, Negara tidak boleh ikut campur apalagi mengganggu kepentingan dari setiap hak individual. Contohnya ialah hak untuk memilih agama sesuai dengan kepercayaan dan hak untuk beribadah menurut agamanya.
Dan hak sosial adalah setiap masyarakat dalam Negara memiliki hak untuk mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat dalam bersosial. Misalnya hak untuk memperoleh fasilitas atau pelayanan publik.
Baca Juga: Pengertian, Jenis, dan Contoh Kewajiban
Contoh Hak Manusia
Dibawah ini adalah contoh hak yang harus didapatkan oleh setiap orang:
- Hak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
- Setiap warga Negara berhak memperoleh kehidupan yang layak dan lapangan pekerjaan.
- Hak rakyat untuk memperoleh pendidikan yang layak.
- Hak mengemukakan pendapat bagi Negara demokrasi.
- Hak mempertahankan kesatuan Negara.
Itulah beberapa informasi mengenai apa itu hak. Intinya, hak adalah sesuatu yang pantas diperoleh dan dimiliki oleh setiap orang.
Mengingat ada banyak sekali jenis-jenis dari hak yang berlaku, maka penting untuk kita semua mengetahuinya. Karena selain menambah ilmu, juga akan membantu kita tahu mengenai sesuatu yang menjadi hak kita semua.