Secara etimologi, istilah impor berasal dari bahasa Latin importare yang berarti membawa dari luar. Secara umum, impor adalah kegiatan pembelian serta memasukkan jasa, barang, maupun komoditas lainnya yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri melalui proses perdagangan yang legal dan dengan mengikuti peraturan yang ada.
Suatu negara yang melakukan kegiatan impor umumnya dikarenakan terdapat kebutuhan akan produk tertentu untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri maupun sebagai tambahan cadangan. Lalu apa itu impor? Berikut definisi impor.
Pengertian Impor Menurut Para Ahli
1. KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, impor adalah:
- Pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.
2. Undang-Undang Republik Indonesia
Menurut UU RI Nomor 17 Tahun 2006 perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah Pabean. Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-undang ini.
3. OJK
Impor adalah pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas; jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transpor, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor (import).
4. BPS
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, impor adalah pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.
5. Andi Susilo (2008)
Impor adalah kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Hal ini berarti melibatkan 2 negara, dalam hal ini bisa diwakili oleh kepentingan 2 perusahaan antar dua negara tersebut- yang berbeda dan pastinya juga peraturan serta perundangundangan yang berbeda pula. Negara yang satu bertindak sebagai eksportir (supplier) dan yang lainnya bertindak sebagai negara penerima/importir
6. Astuti Purnamawati (2013)
Impor adalah tindakan membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.
7. Samuelson dan Nordhaus (2010)
Impor adalah barang atau jasa yang diproduksi diluar negeri dan dikonsumsi oleh individu atau perusahaan lokal.
8. Marolop Tandjung (2011)
Impor adalah perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku
Jenis Impor Berdasarkan Kegiatannya
Impor memiliki jenis berdasarkan kegiatannya, berikut adakah jenis impor berdasarkan kegiatan.
1. Impor Untuk Re-Ekspor
Kegiatan impor ini merupakan kegiatan mengangkut suatu barang impor yang masih ada di kawasan pabean Indonesia yang nantinya akan diekspor lagi ke negara tujuan. Umumnya, hal ini dilakukan terhadap barang yang kondisinya salah kirim, rusak, tidak sesuai dengan yang dipesan, ataupun tidak sesuai syarat teknis lainnya.
2. Impor Timbun
Impor timbun adalah kegiatan impor jasa atau barang yang dilakukan dengan memakai sarana pengangkutan dan pembongkaran.
3. Impor Lanjut atau Terus
Jenis impor lanjut atau terus adalah kegiatan yang mengangkut barang dengan memakai sarana proses pembongkaran.
4. Impor Sementara
Impor sementara adalah kegiatan memasukkan barang dan jasa ke dalam kawasan pabean Indonesia yang mana bertujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri dengan waktu cakupan yang paling lama yaitu tiga tahun.
5. Impor Untuk Dipakai
Jenis impor untuk dipakai adalah memasukkan barang atau jasa dari negara lain yang bertujuan untuk dipakai, dikuasai, ataupun dimiliki oleh masyarakat di negara tersebut.
Jenis Impor Berdasarkan Pengirimannya
Impor memiliki jenis berdasarkan pengirimnya, berikut adakah jenis impor berdasarkan pengirimnya..
1. Full Container Load
Jenis pengiriman ini menggunakan jasa angkutan kontainer khusus untuk satu pengirim saja (importir), dan tidak menggabungkan barang untuk pengirim lainnya. Selain itu, kargo di jenis impor ini juga hanya memuat barang dari satu pengirim (satu importir) ke negara tujuan.
2. Less Container Load
Jenis pengiriman ini menggunakan kontainer yang berisi barang impor untuk lebih dari satu pengirim (importir). Less Container Load atau LCL adalah metode pengiriman barang menggunakan kontainer yang berisikan barang dari banyak pengirim lainnya. Selain itu, kargo di jenis impor ini juga lebih sedikit..
Baca Juga: Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Cara Mendapatkan Modal
Tujuan & Manfaat Impor
1. Memperoleh Teknologi yang Terbaru
Saat ini, perkembangan teknologi sudah sangat maju. Oleh karena itu, di dalam berbagai kegiatan bisnis dan ekonomi juga memerlukan berbagai teknologi untuk mendukung produksi. Tetapi, berbagai teknologi itu kebanyakan tidak tersedia atau tidak ditemukan di dalam negeri.
Oleh karena itulah banyak perusahaan melakukan impor teknologi yang berasal dari negara lain. Hal ini dilakukan guna mendukung seluruh hasil produksi supaya lebih efisien dan baik.
Selain itu, hal ini juga biasanya dimanfaatkan perusaaan tersebut untuk memperoleh transfer ilmu dan pengetahuan tentang teknologi tersebut agar di masa depan bisa membuat teknologi itu sendiri.
2. Menambah Pendapatan Negara
Tidak semua kegiatan impor merugikan suatu negara, bahkan negara juga akan mendapatkan pemasukan karena akan memperoleh bea cukai masuk dari adanya proses impor. Apalagi kalo impornya terbilang besar, maka ini akan meningkatkan pendapatan negara.
3. Mendapatkan Bahan Baku
Manfaat impor selanjutnya adalah mendapatkan bahan baku. Biasanya bahan baku ini adalah bahan baku tertentu yang terbatas atau tidak tersedia di negara sendiri.
Demi tetap memastikan stok atau ketersediaan bahan baku tersebut, maka suatu negara akan melakukan impor yang bertujuan supaya kegiatan produksi yang ada di dalam negara tersebut tetap dapat berjalan secara lancar.
4. Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Jenis impor ini dilakukan suatu negara yang memiliki produk primer yang terbatas. Negara tersebut perlu melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri guna memenuhi kebutuhan yang ada di dalam negeri.
5. Meningkatkan Hubungan Bilateral maupun Multilateral
Meningkatkan hubungan bilateral maupun multilateral dengan negara lain merupakan salah satu tujuan dan manfaat dari adanya kegiatan impor. Kegiatan impor ini pun bisa menumbuhkan kerjasama serta menjalin hubungan baik bersama negara lainnya.
Contoh Komoditas Impor Indonesia
Indonesia tak lepas dari namanya impor barang, dibawah ini adalah salah satu komoditas yang di impor Indonesia.
1. Minyak Bumi dan Gas
Indonesia memiliki kilang minyak dan gas yang jumlah dan kualitasnya yang baik. Meskipun demikian, untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, Indonesia perlu mengimpor komoditas berupa migas dari negara lain.
2. Farmasi
Farmasi adalah salah satu produk impor Indonesia. Bahan baku obat-obatan Indonesia mayoritas 90 persen masih berasal dari impor.
3. Mesin dan peralatan mekanis
Kelompok barang mesin dan peralatan mekanis mendominasi impor dari jenis non migas. Mesin dan peralatan mekanis tersebut digunakan untuk menunjang industri dalam negeri.
Itulah pembahasan mengenai impor. Impor merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari suatu negara. Sehingga, penting bagi kita untuk mengetahui informasi mengenai kegiatan tersebut.