Kekerasan terhadap binatang kembali terjadi dan terekamlewat video amatir. Dalam video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan seekorkucing tak berdaya terikat tali lalu ditarik menggunakan motor matic yangditumpangi dua orang. Aksi tak terpuji ini direkam oleh Diefie Hafiez Maufalia (21),warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB (10/02/19), di jalandaerah Desa Babel menuju arah pantai (Wonokerto). Diefie yang kala itu jugasedang menggunakan sepeda motor, melihatada motor yang sedang menyeret kucing yangterikat tali di lehernya.
Diefie sendiri mengaku tidak tahu apakah kucing itu sudahmati atau belum. Awalnya dia ingin menegur pelaku, tapi karena takutmenimbulkan perselisihan, keinginan itu ia urungkan, dan akhirnya Diefiememutuskan cuma merekamnya saja. Video tersebut kemudian diunggahnya di akunInstagram miliknya.
Seketika video tersebut menjadi viral di sosial media. Banyakdari warganet mengecam tindakan pelaku. Namun banyak juga yang membully Delfiekarena captionnya dalam postingan video tersebut, warganet mengira Delfie terlalucepat mendeskripsikan informasi yang belum jelas faktanya.
Sebenarnya, apa yang dilakukan Delfie tidak ada yang salah,dia hanya menyuarakan apa yang memang tak lazim untuk dilihatnya. Kucing yangdiseret dengan motor, apakah itu hal yang biasa kita lihat?
Lalu apa salah kucing tersebut? Kucing itu adalah makhluk yang lembut. Rasanya kita gak tega ketika melihat kucing disakiti apalagi diseret menggunakan sepeda motor.
Kalau tidak di viralkan lantas siapa yang mau tergerak hatinya untuk mengkroscek kebenarannya. Kalau kami berada diposisi Delfie, mungkin kami akan melakukan hal yang sama, yaitu merekam kejadian tersebut.
Setelah ditelusuri lagi, ternyata pelaku dikabarkan mengalami ganguan jiwa. Menurut informasi yang dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id, pelaku berinisial ML, 29 tahun warga Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.
Dari keterangan pihak keluarga ML diketahui bahwa pelakumerupakan anak kelima dari lima bersaudara. Dan pada usia sekitar 22 tahun. MLpernah belajar ilmu kebatinan dan mengalami gangguan jiwa.
Semenjak mengalami gangguan jiwa, ML oleh pihak keluargasudah mulai dibawa berobat jalan di Kimia Farma dan ditangani oleh seorangDokter. Selain itu, dari pihak keluarga juga sempat berobat ke ustadz dan kyai.
Pengobatan terakhir ML diketahui sekitar bulan November 2018sebelum ia berangkat ke kapal sebagai ABK untuk mencari ikan. Dan pada tanggal23 Februari 2019 pihak keluarga ditelphon pihak kapal untuk menjemput MLdidaerah Sumatra karena penyakit gangguan jiwanya tersebut kambuh.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Simelalui Kasubbag Humas Iptu Akrom, Senin (11/2/2019) menyampaikan, setelahviralnya video aksi ML menyeret kucing tersebut, pada hari Minggu (10/2/2019)sekitar pukul 14.00 Wib pihak keluarga ML dan perangat Desa Bebel (Lebe)langsung membawanya ke Rumah Sakit H. Junaidi Pekalongan guna mendapatkanproses penanganan Tim Medis.
Sementara itu, kasus ini sudah dilaporkan Delfie ke Resor Pekalongan, Jawa Tengah, pada 11 Februari 2019. Dalam caption tentang surat pelaporannya di postingan Instagramnya. Delfie beserta kepolisian di Polres Pekalongan bersepakat, agar kasus ini harus jelas endingnya.
Jika kenyataannya pelakunya memang benar mengalami gangguan kejiwaan, maka kasus ini dihentikan dan meminta agar M dirawat. Sedangkan jika nanti dinyatakan waras, kasus ini harus berkeputusan hukum.
Semoga masalah ini cepat selesai, dan semoga penyiksaan pada hewan tidak terulang kembali.