Dunia finance terus mengalami perkembangan. Kemandirian ekonomi tidak lagi dapat diharapkan, karena saling terhubungnya satu negara dengan negara lainnya.
Pengelolaan keuangan merupakan suatu hal yang penting bagi setiap individu dan pengelola usaha.
Peran finance yang dahulunya hanya sebagai pengawas dan pencatat akuntansi yang kemudian melaporkannya ke top management dan pemilik, bertransformasi menjadi pengelola nilai tukar supaya diatur dengan baik dan mengelola margin yang harus dirumuskan melalui sentuhan engineering.
Pengelolaan finance harus diperhatikan betul, sehingga terkadang seseorang atau perusahaan memerlukan seorang financial planner. Profesi ini hampir sama dengan penasihat keuangan, namun tetap ada yang berbeda dari keduanya.
Finance planner menjadi profesi yang menjanjikan pada zaman digital seperti sekarang ini. Banyak yang merasa terbantu dengan adanya profesi tersebut, namun tidak sedikit pula yang merasa dirugikan oleh profesi baru ini.
Peran Financial Planner dalam Mengelola Kebutuhan Finance
Financial planner adalah seseorang atau lembaga yang membantu merencanakan keuangan sebuah perusahaan.
Seorang financial planner bertugas memberikan konsultasi atas analisis dan evaluasi keuangan, memperlihatkan resiko yang akan dihadapi, serta mengetahui tahapan keuangan dan jenis investasi yang sesuai dengan perusahaan.
Financial planner bertanggung jawab merencanakan kelola dana perusahaan, yang di dalamnya merencanakan tabungan pensiun, pengeluaran pajak serta membuat proyeksi untuk investasi di masa depan.
Selain merencanakan keuangan masa depan, financial planner juga memiliki tanggung jawab lainnya.
1. Menganalisis Tujuan dan Karakteristik Perusahaan
Seorang financial planner harus mempelajari tujuan dan karakteristik perusahaan. Hal ini dilakukan supaya financial planner dapat mengetahui dan merencanakan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut dan menjalankannya sesuai dengan karakteristik perusahaan.
2. Mengevaluasi Aset yang Dimiliki Perusahaan
Aset yang dimiliki perusahaan seperti pendapatan, pengeluaran, tabungan, pajak, dan asuransi, harus di evaluasi kembali supaya dapat terlihat hal apa saja yang patut dipertahankan dan harus diperbaiki. Tujuannya supaya mengurangi kesalahan yang telah atau akan terjadi.
3. Menjalankan dan Mengawasi Perencanaan yang Telah Disepakati
Selain merencanakan keuangan, financial planner juga bertanggung jawab menjalankan rencana tersebut, seperti membuat rekening bank, mendaftarkan asuransi atau lain sebagainya.
Setelah merencanakan dan menjalankan, maka langkah selanjutnya ialah mengawasi jalannya rencana tersebut supaya tidak menimbulkan masalah yang berakibat fatal pada keuangan perusahaan.
Manfaatkan Financial Planner Untuk Membantu Perencanaan Keuangan
1. Gunakan Robo-Advisors untuk Perencanaan Keuangan Sederhana
Perencanaan keuangan yang sederhana namun tidak dikelola dengan bijak dapat menjadi masalah besar.
Maka dari itu meskipun terlihat sederhana, tidak ada salahnya jika kamu memanfaatkan platform digital, Robo-Advisors.
Financial planner ini digerakkan oleh algoritma komputer dengan sedikit bantuan manusia.
Perannya sama persis dengan seorang financial planner. Bahkan Robo-Advisors dapat membantu langkah awal dalam menentukan tujuan dan alokasi aset.
Biasanya Robo-Advisors digunakan oleh individu yang memiliki portofolio sederhana atau investor pemula yang memiliki perencanaan keuangan sederhana.
Namun jangan khawatirkan biaya, karena Robo-Advisros memiliki tarif yang tidak terlalu besar, sehingga baik untuk permulaan kamu dalam merencanakan keuangan.
Tarif dari setiap pemakaian platform digital ini berbeda-beda. Terdapat dua struktur pada biaya Robo-Advisors, yaitu biaya tetap setiap bulan, dan biaya yang disesuaikan menurut ukuran portofolio.
Walaupun sasaran platform digital ini adalah investor pemula, namun tetap saja pengetahuan tentang investasi dan implikasinya terhadap pilihan yang dipilih oleh pengguna Robo-Advisors sangat dibutuhkan. Selain itu, kamu juga harus paham kondisi keuanganmu sendiri.
2. Konsultasi dengan Personal Financial Planner
Personal financial planner merupakan profesional yang memiliki kemampuan dan tersertifikasi untuk membantu merencanakan keuangan pada tingkat yang lebih rumit.
Semua orang dapat menghasilkan uang yang banyak dengan bekerja keras, namun tidak semua orang dapat merencanakan dan mengatur keuangannya dengan baik.
Maka dari itu, tidak ada salahnya menggunakan jasa personal financial planner untuk merencanakan keuangan.
Di Indonesia terdapat tokoh financial planner yang terkenal, diantaranya yaitu:
- Safir Senduk, salah satu pendiri konsultan keuangan Safir Senduk & Rekan
- Ligwina Hananto, mendirikan QM Financial pada tahun 2003
- Prita Ghozie, seorang wanita yang memulai investasi sejak di bangku sekolah dan mendirikan konsultan keuangan ZAP Finance.
- Alidi Akbar Madjid, meluncurkan 11 buku tentang perencanaan keuangan.
Untuk menggunakan jasa personal financial planner, kamu tentu memerlukan budget sebagai feedback atas kontribusi mereka.
Umumnya financial planner ini dapat dinilai berdasar atas jabatan dalam perusahaan dan menyesuaikan kebutuhan dari client.
Untuk karyawan financial planner kurang lebih akan digaji senilai Rp. 3juta/bulan, gaji tersebut terus merangkak naik sesuai dengan jabatan yang dimiliki, hingga para eksekutif yang biasa dinilai dengan puluhan atau ratusan juta rupiah.
Namun apabila menilai dari hitungan waktu, maka bisa digambarkan seorang financial planner memiliki nilai Rp. 300.000 hingga Rp. 750.000/jam.
Syarat Kelayakan Seorang Financial Planner
Perbedaan antara financial planner dengan penasihat keuangan adalah penasihat keuangan masuk ke dalam peran dan tugas financial planner, sedangkan financial planner adalah makna yang lebih luas lagi dari sekedar penasihat.
Selain itu, seseorang atau lembaga baru bisa disebut sebagai financial planner ketika ia memiliki Certified Financial Planner (CFP).
Seorang yang telah mendapatkan CFP, berarti ia telah melewati proses yang panjang. CFP hanya akan diberikan bagi mereka yang telah sarjana, kemudian memiliki pengalaman kerja selama tiga tahun dalam bidang perencanaan, serta menyelesaikan kursus untuk mendapatkan lisensi akuntansi atau hukum, kemudian memenuhi standar etika yang diantaranya yaitu delapan prinsip etika, 37 peraturan etika dan standar praktik.
Rangkaian ujian tersebut diselenggarakan oleh Financial Planning Standards Board (FSPB). Apabila ia dinyatakan lulus maka nama seorang financial planner akan berada di daftar anggota CFP profesional.
Untuk mempertahankan sertifikasi tersebut, maka pemegang CFP harus menaati kode etik dan prosedur yang telah dibuat. Apabila melanggar, maka sertifikasi tersebut dapat dicabut.
Baca Juga: 7 Cara Mengelola Keuangan Bisnis Kecil Menengah
Tips Memilih Personal Financial Planner
Banyak orang yang kurang percaya dengan financial planner terlebih regulasinya yang masih belum sempurna.
Namun kamu tidak perlu takut, pahami dan pelajari bagaimana memilih financial planner yang tepat untuk keuanganmu.
1. Pilih yang Telah Bersertifikasi
Seorang financial planner harus memiliki sertifikat CFP dari FSPB. Kamu bisa cek nama seorang financial planner di Situs FBS Indonesia.
2. Lihat Rekam Jejak
Lakukan riset terlebih dahulu terhadap nama individu atau lembaga yang akan kamu percayakan sebagai financial planner. Hal ini untuk mencegah masalah di kemudian hari.
3. Siapkan Budget
Seperti yang telah diketahui, fee seorang financial planner tidaklah murah. Maka pikirkan matang-matang apakah kamu sangat memerlukan jasa perencana keuangan. Jangan sampai nantinya justru akan membuatmu kesulitan keuangan di kemudian hari.
Financial planner telah menambah divisi baru pada dunia finance. Meskipun profesi financial planner memang sangat menjanjikan, namun perlu diingat kembali, bahwa untuk mendapatkan sertifikasi profesi tersebut banyak jalan bebatuan yang dilewati.