Kata agen berasal dari bahasa Latin “agere” yang berarti melakukan atau bertindak. Secara umum, agen adalah istilah yang menjadi perantara antara produsen dengan para konsumen. Agen diberi hak untuk bertindak atas nama orang atau entitas perusahaan lain dan diberikan otoritas dalam pengambilan keputusan.
Sebagai contoh suatu perusahaan berperan sebagai produsen, maka agen adalah pihak yang menghubungkan antara produsen itu dengan konsumen melalui produk barang maupun jasa milik produsen tersebut, Lalu apa itu agen? berikut pembahasan tentang definisi agen.
Pengertian Agen Menurut Para Ahli
1. KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agen adalah:
- Orang atau perusahaan perantara yang mengusahakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama pengusaha.
- Wakil pengusaha yang merundingkan, memberikan jasa layanan, atau menutup perjanjian asuransi dengan ketentuan yang ada.
- Kaki tangan atau mata-mata negara asing.
- Penyebab.
- Perantara bisnis yang terkait dengan teater, biasanya terbagi atas agen pemeran dan agen pemilihan peran.
- Bahan.
2. Cambridge Dictionary
Menurut Kamus Cambridge, agen adalah:
- Seseorang yang bertindak untuk atau mewakili orang lain.
- Seseorang yang bekerja secara diam-diam untuk pemerintah atau organisasi lain.
- Seseorang atau sesuatu yang menghasilkan efek atau perubahan tertentu.
3. Oxford Dictionary
Menurut Kamus Oxford, agen adalah:
- Seseorang yang tugasnya bertindak untuk, atau mengelola urusan orang lain dalam bisnis, politik, dll.
- Seseorang yang bekerja secara diam-diam untuk mendapatkan informasi dari pemerintah atau organisasi lain.
- Seseorang atau hal yang memiliki efek penting pada situasi.
- Bahan kimia atau zat yang menghasilkan efek atau perubahan atau digunakan untuk tujuan tertentu.
- Orang atau benda yang melakukan suatu tindakan (dinyatakan sebagai subjek dari kata kerja aktif, atau dalam frase ‘oleh’ dengan kata kerja pasif).
4. OJK
Dalam situ OJK, agan adala seseorang atau badan yang diberi kuasa atau yang ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama seseorang atau badan lain dan mempunyai hubungan tetap dengan yang diwakilinya; bank juga dapat bertindak sebagai agen dalam beberapa kegiatan seperti menjadi kustodian dan atau wali amanat (agent).
5. Kemendag
Menurut Kementerian Dagang Republik Indonesia, dalam Permendag No 24 Tahun 2021, agen adalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya berdasarkan perjanjian dengan imbalan komisi untuk melakukan kegiatan pemasaran Barang tanpa memiliki dan/atau menguasai Barang yang dipasarkan.
6. KPPU
Menurut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha nomor 7 Tahun 2010, agen adalah perusahaan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama principal berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan atau jasa yang dimiliki atau dikuasai oleh principal yang menunjuknya.
7. Budi Santoso (2015)
Agen (agency) adalah hubungan antara dua pihak (utamanya) yang dituangkan dalam bentuk perjanjian atau bentuk yang lain, yang mana salah satu pihak (disebut agen) diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan untuk atas nama orang lain (dalam hal ini disebut prinsipal) dan tindakan agen tersebut akan mengikat prinsipal, baik itu disebabkan karena dituangkan dalam perjanjian atau disebabkan karena tindakan.
Jenis-Jenis Agen
Agen memiliki jenis-jenis yang membedakannya, berikut pembahasannya:
1. Agen pelengkap
Dalam jenis ini, fungsi agen adalah sebagai pihak yang menjalankan layanan atau jasa tambahan dalam rangka distribusi atau penyaluran produk. Salah satu contohnya adalah dalam hal pendistribusian barang yang tidak bisa dilakukan agen. Tujuan agen pelengkap melakukan hal tersebut adalah supaya kekurangan pada layanan atau jasa dapat diperbaiki.
Terdapat beberapa jasa yang dapat dilakukan oleh agen pelengkap seperti jasa finansial, jasa khusus, jasa informasi, dan jasa pemilihan. Agen pelengkap juga mendukung dalam pengambilan keputusan, informasi maupun layanan keuangan.
2. Agen pendukung
Sekelompok agen yang bertindak sebagai agen pendukung melakukan pekerjaan dalam hal memindahkan jasa maupun barang. Beberapa agen yang termasuk agen pendukung atau penunjang antara lain agen penyimpanan, agen penjualan dan pembelian, agen pengangkutan khusus, dan agen pengangkutan borongan.
Dalam hal ini, tugas agen adalah melakukan bantuan dalam hal pemindahan barang sehingga dapat terjadi hubungan langsung antara penjual dan pembeli. Pada intinya, fungsi agen pendukung atau penunjang adalah melayani segala kebutuhan dari setiap kelompok dalam satu waktu yang sama.
Baca Juga: Pengertian Waralaba adalah: Arti, Jenis, Kelebihan dan Kekurangan Waralaba
Ciri-Ciri Agen
1. Jumlah produk yang dijual
Jumlah produk yang dijual oleh agen lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah produk yang dijual oleh distributor. Distributor dapat menyimpan maupun membeli produk dari perusahaan secara bebas dalam jumlah tidak terbatas. Namun agen tidak bisa melakukan hal yang sama seperti distributor.
2. Bentuk produk yang dijual
Umumnya, produk yang dijual oleh agen hanya satu jenis produk atau hanya menjual produk dari satu produsen saja.
3. Sistem penjualan dan pembelian
Agen melakukan pembelian produk dari pihak distribusi dengan sistem komisi atau terjual habis. Produk yang dibeli oleh agen biasanya dalam jumlah yang banyak dan dapat dijual kembali kepada pihak reseller sehingga agen memberikan peluang pada pihak lain yang ingin menjadi reseller. Agen tidak melayani konsumen yang ingin membeli secara langsung.
4. Sifat keagenan
Jika distributor harus memiliki lisensi entitas atau izin badan usaha dan harus berbentuk badan usaha atau entitas, maka berbeda dengan agen. Agen bisa bersifat perseorangan maupun perusahaan dan tidak harus memiliki lisensi entitas atau izin badan usaha.
Kelebihan dan Kekurangan Agen
Menjadi seorang agen memiliki kekurangan dan kelebihan, berikut pembahasannya:
1. Kelebihan
Menjadi agen tentu memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan pihak pedagang lainnya. Beberapa kelebihan menjadi agen adalah potensi keuntungan yang didapatkan oleh agen dari hasil penjualan produk, baik barang maupun jasa, termasuk cukup besar. Oleh karena itu, agen tidak harus membuat merek atau produk mereka sendiri.
Agen bekerja dengan membeli produk dari suatu perusahaan yang bertindak sebagai produsen dan menyimpannya di gudang penyimpanan. Produk yang dibeli oleh agen bisa dijual kembali pada reseller, namun agen tidak melayani pembelian produk secara langsung di tempat seperti distributor.
2. Kekurangan
Di samping kelebihan, tentu ada juga kekurangan menjadi agen. Karena agen menjual produk dalam jumlah besar, maka tempat yang digunakan untuk menyimpan barang harus memiliki kapasitas yang besar agar produk yang disimpan bisa dalam jumlah banyak.
Melihat fakta tersebut, maka menjadi agen harus menyiapkan budget atau modal yang tidak sedikit. Menjadi agen juga harus siap dengan segala resiko kerusakan produk ketika proses penyimpanan maupun saat pengiriman.
Demikian pembahasan mengenai definisi agen. Semoga Bermanfaat.