Secara etimologi, istilah akuisisi berasal dari bahasa Latin ‘acquirere‘ yang berarti pembelian. Secara umum, akuisisi adalah proses pengambilalihan mayoritas atau seluruh saham perusahaan lain sehingga mendapatkan kendali atau perubahan status kepemilikan atas perusahaan tersebut.
Istilah akuisisi memang akrab di dunia bisnis dan memiliki banyak tujuan dan manfaat dari proses akuisisi. Lalu apa itu akuisisi? Berikut adalah ulasan mengenai definisi akuisisi.
Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli
1. KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akuisisi adalah:
- Perolehan; pemerolehan.
- Masukan (tentang data komputer).
- Pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam industri perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50%); pengambilalihan kepemilikan perusahaan atau aset.
- Cara memperbesar perusahaan dengan cara memiliki perusahaan lain.
2. Oxford Dictionary
Dalam Oxford Dictionary, akuisisi adalah:
- Tindakan mendapatkan sesuatu, terutama pengetahuan, keterampilan, dll.
- Sesuatu yang dibeli untuk menambah apa yang sudah dimiliki, biasanya sesuatu yang berharga.
- Perusahaan yang membeli perusahaan lain.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (2010)
Dalam Pasal 1 angka 3 PP No 57 Tahun 2010, akuisisi atau pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Pelaku Usaha untuk mengambilalih saham Badan Usaha yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Badan Usaha tersebut.
4. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 22, akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquirer), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.
5. Sudana (2011)
Akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing- masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.
6. Moin (2003)
Akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusaahaan lain, dan dalam peristiwa baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
Jenis-Jenis Akuisisi
1. Berdasarkan Motivasi Akuisisi
- Akuisisi finansial: yaitu akuisisi yang tujuannya semata-mata untuk mendapatkan keuntungan finansial dalam waktu singkat.
- Akuisisi strategis: yaitu akuisisi yang tujuannya agar produktivitas perusahaan dapat ditingkatkan, risiko bisa diperkecil, efisiensi ditingkatkan, dan pangsa pasar diperluas.
- Akuisisi ilmu pengetahuan dan teknologi: yaitu akuisisi yang tujuannya untuk mendapatkan ilmu dan teknologi baru agar dapat diterapkan di tempat yang berbeda.
2. Berdasarkan Lokalisasi
- Akuisisi internal: yaitu jenis transaksi akuisisi antara perusahaan yang masih berada dalam satu lingkup grup perusahaan yang sama. Dalam akuisisi ini biasanya terjadi kemungkinan atas prinsip keadilan seperti halnya pada kesamaan harga. Sehingga saham yang dimiliki pihak perusahaan penjual tidak akan hilang.
- Akuisisi eksternal: Berkebalikan dengan akuisisi internal, dimana transaksi akuisisi dilakukan dalam grup perusahaan yang berbeda.
3. Berdasarkan Jenis Usaha
- Akuisisi vertikal: yaitu akuisisi yang dilakukan dengan tujuan supaya mendapatkan kepastian penjualan dan pasokan barang. Akuisisi ini dilakukan atas dasar perusahaan yang ditarget berada dalam mata rantai produksi yang sama pada arus pergerakan produksi berasal dari hulu ke hilir.
- Akuisisi horizontal: dilakukan oleh perusahaan atas perusahaan lain yang menjadi target dengan bidang usaha yang sama, merupakan pesaing usaha yang mempunyai daerah pemasaran yang sama, dan memproduksi produk yang sama. Tujuan akuisisi horizontal yaitu untuk ‘mematikan’ pesaing usaha atau memperluas pangsa pasar.
- Akuisisi konglomerat (conglomerate acquisition): akuisisi ini tidak termasuk akuisisi secara vertikal maupun horizontal, akan tetapi mengakuisisi perusahaan lain secara keseluruhan agar membuat kondisi grup perusahaan lebih mantap.
- Akuisisi pemusatan (concentric acquisition): akuisisi ini melibatkan perusahaan yang ada kaitannya dengan bidang usaha baik secara vertikal atau horizontal. Akibat akuisisi tersebut, perusahaan yang diakuisisi menjadi kepanjangan tangan atas perusahaan yang melakukan akuisisi.
4. Berdasarkan Transaksi
- Akuisisi aset: yaitu transaksi akuisisi aset dilakukan dengan mengambil alih aktiva dan pasiva secara sebagian atau menyeluruh dari perusahaan target. Aktivitas ini dilakukan oleh perusahaan akuisisi dengan atau tanpa mengambil alih seluruh kewajiban perusahaan target secara menyeluruh terhadap pihak ketiga.
- Akuisisi saham: yaitu kegiatan mengambilalih saham yang dilakukan perusahaan pengakuisisi terhadap perusahaan target. Akibatnya, mayoritas saham perusahaan target dikuasai sehingga dapat mempengaruhi jalannya perusahaan.
- Akuisisi kombinasi: yaitu perpaduan antara akuisisi aset dan akuisisi saham.
- Akuisisi kegiatan usaha: yaitu kegiatan mengambil alih usaha tertentu dari perusahaan target yang dilakukan oleh perusahaan pengakuisisi. Hal-hal yang diambil alih oleh perusahaan akuisitor antara lain hak milik intelektual, alat produksi, hingga jaringan bisnis.
- Merger: yaitu proses penggabungan antara dua perusahaan dengan bidang bisnis yang sama. Dalam proses merger, perusahaan akuisitor masih tetap berdiri dengan semua identitas dan namanya. Sementara itu, perusahaan yang diakuisisi akan hilang karena bergabung dengan perusahaan yang mengakuisisinya.
Tujuan Akuisisi
1. Pertimbangan Pasar
Tujuan pertama akuisisi adalah untuk menghasilkan mata rantai produksi bisnis yang lengkap, maupun untuk memperluas distribsui produk dalam satu area, atau memperluas area distribusi.
2. Penghematan Distribusi
Tujuan selanjutnya adalah penghematan distribusi. Jika suatu perusahaan sangat bergantung dengan perusahaan yang bergerak di distribusi, akan lebih mudah mengendalikan distribusi jika perusahaan tersebut menjadi bagian dari perusahaan akuisitor.
3. Diversifikasi
Penganekaragaman jenis usaha yang bertujuan untuk meminimalkan risiko terhadap pasar tertentu dan atau untuk dapat berpartisipasi pada bidang-bidang bisnis yang baru tumbuh dan berkembang.
Baca Juga: Pengertian, Jenis, Macam, dan Manfaat Market
4. Riset and Development (R&D)
Biaya-biaya R&D sendiri yang umumnya besar dapat ditekan dengan mendapatkan perusahaan yang sudah ahli di bidangnya.
5. Pertimbangan Finansial
Dalam hal ini bertujuan untuk meningkatkan earning per share dan memperbaiki image di pasar dan mencapai stabilitas dan keamanan finansial.
6. Pemanfaat Excess Capital
Dalam hal ini bertujuan agar masing-masing perusahaan dapat saling dimanfaatkan satu sama lain.
7. Pertimbangan Sumber Daya Manusia
Dalam hal ini bertujuan untuk mendapatkan SDM yang lebih baik dan lebih berpengalaman dari perusahaan target.
8. Kecanggihan Teknologi
Dalam hal ini bertujuan untuk mendapatkan teknologi yang telah dikembangkan perusahaan target.
Faktor Keberhasilan Akuisisi
Sebelum melakukan proses akuisisi, sangat penting bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi dan meneliti apakah perusahaan targetnya tersebut adalah kandidat yang baik. Lalu apa yang harus dilakukan? Ketahuilah:
- Untuk Apa akuisisi? Investor tentu memiliki alasan tersendiri untuk melakukan akuisisi. Ada yang ingin mengembangkan usaha dan pasar atau untuk menguasai sumber daya perusahaan kompetitor.
- Apakah harga yang tepat? Metrik yang digunakan investor untuk menilai calon akuisisi tentu berbeda-beda menurut industri. Ketika akuisisi gagal, terkadang seringkali karena harga yang diminta untuk perusahaan target melebihi metrik yang sudah ditentukan.
- Periksa beban hutang: Perusahaan target dengan tingkat kewajiban yang tinggi harus dipertimbangkan sebagai peringatan potensi masalah di masa depan.
- Meneliti keuangan. Perusahaan target yang baik akan memiliki laporan keuangan yang jelas dan terorganisir dengan baik, yang memungkinkan pengakuisisi untuk melakukan uji tuntas dengan lancar. Hal ini juga akan membantu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan setelah proses akuisisi selesai.
Contoh Akuisisi yang Sukses
Sudah banyak sekali contoh akuisisi yang sukses. Berikut ini adalah beberapa contoh akuisisi yang sukses.
1. Facebook akuisisi Instagram dan WhatsApp
Pada tahun 2012, Facebook mengakuisisi Instagram yang baru berumur 2 tahun seharga USD 1 Miliar. Dan pada tahun 2014, Facebook mengakuisisi WhatsApp seharga USD 19 miliar.
Akuisisi ini adalah akuisisi tersukses yang dilakukan oleh Facebook mengingat kini perkembangan Instagram dan WhatsApp sangat pesat. Akuisisi ini juga semakin menegaskan Facebook sebagai Raja Media Sosial.
Lalu apa jadinya jika Facebook tidak pernah mengakuisisi Instagram dan WhatsApp? Mungkin saja Instagram akan menjadi “ancaman” bagi Facebook dan WhatsApp menjadi “ancaman” bagi Facebook Massanger.
2. Google akuisisi Youtube
Pada tahun 2006, perusahaan teknologi Google resmi mengakuisisi YouTube senilai USD 1,65 miliar. Kini dibawah naungan Google, Youtube menjadi platform berbagi video terbesar di dunia.
Lalu apa jadinya jika Google tidak pernah mengakuisisi Youtube? Mungkin Youtube akan menjadi “ancaman” bagi Google, karena peralihan pengguna internet dari membaca ke melihat video.
Demikianlah ulasan mengenai definisi akuisisi. Pada intinya, aktivitas akuisisi memiliki tujuan yang beragam, dan yang paling umum adalah untuk mengembangkan usaha.