Saham adalah surat berharga yang mewakili dan menjadi bukti kepemilikan atas nilai suatu perusahaan. Saham diberikan sesuai dengan modal yang disetor oleh investor. Dan biasanya tujuan perusahaan menerbitkan (menjual) saham adalah untuk mengumpulkan dana untuk modal guna menjalankan bisnisnya.
Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang populer saat ini karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Bahkan saham juga menyumbang hampir sebagian besar sumber kekayaan orang-orang kaya di dunia. Meskipun begitu, saham juga memiliki risiko yang cukup besar.
Untuk mengetahui apa itu saham, berikut ini pembahasan lengkap mengenai definisi saham.
Pengertian Saham Menurut Para Ahli
1. Menurut KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan. Saham juga berarti surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor.
2. Bursa Efek Indonesia (IDX)
Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3. Sapto
Saham adalah surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan.
4. Rusdin
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.
5. Fahmi
Saham merupakan tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan. Saham berwujud selembar kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya. Serta merupakan persediaan yang siap untuk dijual.
Jenis-Jenis Saham
1. Saham Biasa (Common Stock)
Saham yang diperjualbelikan di pasar modal biasanya merupakan saham biasa. Saham biasa adalah saham yang mewakili kepemilikan dan menempatkan pemiliknya paling akhir terhadap klaim (dividen) dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
Saham biasa tidak memiliki jaminan hasil karena deviden yang diberikan perusahaan nilainya tidak tetap sesuai dengan laba yang diperoleh perusahaan. Kemudian investor akan mendapatkan suara sesuai jumlah saham miliknya untuk memilih anggota dewan, yang mengawasi keputusan yang dibuat oleh manajemen.
2. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham Preferen adalah saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa. Saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi, akan tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Keuntungan lainnya adalah dalam hal likuidasi pemegang saham preferen lebih didahulukan sebelum pemegang saham biasa.
3. Saham Treasuri (Treasury Stock)
Saham treasuri adalah saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar dan kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tetapi disimpan sebagai treasuri.
Biasanya hal ini untuk meningkatkan volume perdagangan di pasar modal dengan harapan menjaga harga saham agar tidak jatuh dan meningkatkan nilai pasarnya. Bisa juga untuk mengurangi jumlah lembar saham yang beredar sehingga menaikkan laba per lembarnya.
4. Saham Berdasarkan kinerja
Ditinjau dari kinerja perdagangnannya, maka saham dapat dikategorikan menjadi:
- Saham Unggulan (Blue Chip): Yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
- Saham Pendapatan (Income Stock): Yaitu saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
- Saham Pertumbuhan (Growth Stock-Well Known): Yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga growthstock lesser known, yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri namun memiliki ciri growth stock.
- Saham Spekulatif (Spekulative Stock): Yaitu saham dari emiten yang tidak secara konsisten memperoleh peningkatan penghasilan dari tahun ke tahun. Namun emiten saham ini memiliki potensi penghasilan pendapatan di masa yang akan datang, meskipun penghasilan tersebut belum dapat dipastikan.
- Saham Sklikal (Counter Cyclical Stock): Yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi harga saham ini biasanya akan tetap tinggi.
- Saham Bertahan (devensive stock): Yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi harga saham ini bertahan tinggi dan mampu memberikan dividen tinggi. Begitu pula saat ekonomi sedang baik saham ini memiliki pergerakan harga yang cenderung stagnan.
- Saham Gorengan: Yaitu istilah saham yang naik turunnya harga saham yang direkayasa demi mendapatkan keuntungan jangka pendek.
Keuntungan dan Risiko Kerugian Saham
1. Keuntungan Saham
- Capital Gain: Yaitu merupakan keuntungan yang didapat dari selisih harga jual atas harga beli saham.
- Deviden: Yaitu laba yang dihasilkan oleh perusahaan dibagikan kepada pemegang saham dengan ketentuan memegang saham tersebut telah berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
- Corporate Action (Aksi Korporasi): Yaitu langkah atau tindakan yang diambil oleh perusahaan yang berdampak langsung terhadap kepemilikan nilai saham para pemegang saham. Misalnya adanya right issue, stock split, akuisisi, merger, dan sebagainya.
2. Risiko Kerugian Saham
- Capital Loss: Yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
- Tidak mendapatkan dividen: Dimana perusahaan tidak membagikan laba yang didapatkan perusahaan kepada para pemegang saham.
- Delist: Yaitu penghapusan saham dari pasar saham. Delist dilakukan jika perusahaan mengalami kebangkrutan atau menyalahi aturan.
- Suspend: Yaitu penghentian sementara perdagangan saham oleh otoritas Bursa Efek. Jika saham di suspend, maka investor tidak dapat menjual sahamnya sampai suspend tersebut dicabut. Suspend ini biasanya dilakukan dikarenakan emiten menyalahi aturan.
- Perusahaan bangkrut atau likuidasi: Yaitu risiko ketika perusahaan mengalami bangkrut atau pailit.
Analisis Saham
Untuk melakukan penilaian atas suatu saham, biasanya terdapat dua metode analisis saham yang penjelasannya sebagai berikut:
1. Analisis Fundamental
Analisis fundamental adalah analisis yang berkaitan dengan kondisi perusahaan secara mendalam. Analisis fundamental memperhitungkan semua aspek perusahaan yang biasanya diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Analisis ini meliputi produk, market, pendapatan, laba, nilai buku, hutang, manajemen dan prospek bisnis di masa depan.
2. Analisis Teknikal
Analisis teknikal adalah sebuah pendekatan yang sifatnya mengamati atau menganalisis dengan mengacu pada tren, chart grafik, riwayat harga, tingkah laku pemodal, volume perdagangan dan segala alat bantu atau indicator teknikal yang bertujuan untuk memprediksi harga di masa yang akan datang.
Demikianlah pembahasan mengenai definisi saham. Semoga pembahasan diatas bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan,