Sebagai makhluk sosial, manusia harus memiliki sikap peduli kepada sesama dengan tidak merugikan satu sama lain. Salah satu cara agar tidak merugikan manusia lain, yaitu bisa kita lakukan adalah menghindari perbuatan menimbun harta atau yang bisa disebut dengan sifat tamak atau serakah. Seperti pada masa awal Covid-19 pertama kali ada di Indonesia. Banyak masyarakat membeli masker ataupu handsinitizer dengan membeli banyak tanpa memikirkan mereka yang belum sempat membeli barang-barang tersebut sehingga mereka tidak memilikinya.Perbuatan menimbun harta ini (Ihtikar dalam istilah Islam) yaitu menahan atau menimbun barang-barang pokok manusia untuk mendapat meraih keuntungan dengan maksud untuk menaikkan harganya menunggu melonjaknya harga di pasaran. Perbuatan ini akan sangat menyulitkan masyarakat karena belum tentu mereka mampu untuk membelinya sebab tidak mampu.Perbuatan menimbun harta ini merupakan salah satu sifat tamak atau serakah terhadap harta. Tamak terhadap harta ini ialah suatau keinginanan yang besar untuk memperoleh harta sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan bagaimana ia mendapatkannya dari cara halal atau dari cara yang tidak dibenarkan.Islam tidak melarang seseorang untuk mencintai harta. Hanya saja Islam mengingatkan agar kecintaannya terhadap harta yang dimilikinya bukan menjadikan ia melupakan ibadah dan memperbanyak harta adalah tujuan hidupnya. Akan tetapi, harta sebagai sarana untuk meningkatkan ibadah dengan cara mensedekahkan harta yang dimiliki kepada orang yang membutuhkan, bukan malah menjadikan seseorang lupa diri dan menjadikannnya sombong. Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat Al-Humazah ayat 1-9 yang memiki arti:“Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan kedalam Hutamah. Dan tahukah kamu apa Hutamah itu? (yaitu) api yang disediakan Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai kehati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu ) diikat pada tiang-tiang.”Dari ayat diatas bisa kita simpulkan bahwa cinta terhadap harta dengan mengumpulkannya dan menghitungnya tanpa menyedekahkan kepada mereka yang membutuhkan akan dimasukkan kedalam neraka Hutamah yang mana sifat api dalam neraka Hutamah ini berbeda dengan api yang berada di dunia. Api Hutamah dapat menyusup masuk kerongga badan hingga membakar hati. Mereka pun akan terkunci rapat di dalam neraka. Sehingga setiap kali hendak keluar karena merasakan kesengsaraan, mereka akan dikembalikan kembali ke dalamnya. Dengan ancaman seperti ini, kita harus menghindarkan diri kita agar jangan sampai kita tergolong dari orang-orang yang tamak yang seakan-akan harta yang dimiliki tidak cukup dan merasa kurang.Sikap tamak terhadap ini harus kita hindari, supaya kita akan senantiasa bersyukur dengan rezeki yang telah diberi Allah kepada kita. Sebab, sikap tamak ini akan menjadikan seseorang kufur nikmat, yang tidak merasa cukup dengan harta yang dimiliki. Seperti di dalam Q.S At-Takasur ayat 1-8 yang menjelaskan bahwa orang-orang yang bermegah-megahan dalam hal duniawi melalaikan mereka hingga masuk kedalam kubur. Ini memandakan bahwa sikap tamak atau serakah ini akan membuat seseorang lupa diri hingga ia masuk kedalam liang kuburpun masih memikirkan harta yang ia miliki. Mereka yang bermegah-megahan dalam hal duniawi akan ditanya bagaimana cara mereka mendapatkan harta yang ia miliki. Jika kita mendapatkan harta yang kita bangga-banggakan itu dengan cara yang tidak benar seperti menimbun harta yang akan kita jual kembali dengan harga yang tinggi yang akan merugikan yang lain, Allah akan menyediakan tempat bagi mereka yaitu neraka jahim, dan mereka akan kekal didalamnya. Dengan kita mengetahui azab atau balasan yang akan kita terima jika kita melakukan perbuatan menimbun harta ataupun tamak, kita harus bisa menghindari diri dari perbuatan-perbuatan tercela. Agar kita bisa selamat di dunia maupun di akhirat.